Rincian dari kekayaan tersebut adalah, tanah seluas 300 M² di Kota Pare-pare senilai Rp 60 juta, tanah seluas 97 M²/320 M² di Makassar seharga Rp 750 juta, tanah seluas 90 M²/120 M² di Makassar senilai Rp 720 juta dan tanah seluas 1900 M² di Makassar sebesar Rp 7,6 Miliar.
Ada juga kekayaan transportasi dan mesin, yakni mobil Honda HR-V JEEP tahun 2015 senilai Rp 150 juta dan mobil, KIA SELTOS penumpang/minibos tahun 2021 Rp 275 juta.
Baca Juga : Sekda Sulsel-JICA Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Vokasi ke Jepang
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 242 juta, kas dan setara dengan kas Rp 515 juta. Maka dari itu, dapat disimpulkan besaran kekayaan yang dimiliki Taufik sebesar Rp 10,3 miliar.
2. Muh Iqbal Suhaeb
Mantan PJ Wali Kota Makassar ini, menduduki posisi kedua nilai tertinggi setelah Andi Taufik. Ia mendapatkan nilai 89,91.
Iqbal sapaannya, telah menunjukkan kemampuan lewat empat tes yang dilakukan oleh timsel, yaitu tes assessment, uji kompetensi, penilaian makalah dan rekam jejak.
Baca Juga : Sekda Sulsel Pimpin HLM TPID Zona 3 di Sidrap, Bahas Strategi Pengendalian Inflasi
Kemampuannya memimpin tak diragukan lagi, segudang pengalaman telah dilaluinya. Muh Iqbal Suhaeb tercatat pernah sejumlah jabatan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di antaranya sebagai Kepala Satpol PP Sulsel.
Ia saat ini juga masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Pria kelahiran Makassar ini juga teRp antau pernah menjadi Asisten Direktur IPDN, terus Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel.
Tak sampai di situ, ia juga pernah mendalami jabatan sebagai Kepala Biro Kerjasama Pemprov Sulsel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, hingga Pejabat Wali Kota Makassar.
Baca Juga : Sekda Sulsel Dorong Penguatan Kapasitas Anggota DPRD Lewat Bimtek
Dari penelusuran portalmedia.id di situs LHKPN, kekayaan Muh Iqbal Suhaeb saat menjabat sebagai Kepala Biro Kerjasama Sekretariat Daerah yang dilaporkan pada 24 Februari 2014 Periodik sebilai Rp 1.160.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News