PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi Widodo (Jokowi) meminta penindakan pada praktik impor tekstil bekas atau yang dikenal dengan istilah 'Cakar' di Kota Makassar dan Sulsel.
Geramnya Jokowi dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting ini sebab dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. Menyusul hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mengusut maraknya pakaian bekas impor ini hingga ke daerah.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri pastinya praktik bisnis pakaian bekas dan semacamnya merupakan hal lumrah dan sangat mudah ditemukan.
Baca Juga : Berjalan Setahun, Bisnis Cakar yang Digrebek di Makassar Telah Raup Untung Ratusan Juta
Para pedagang 'Cakar' ini sangatlah mudah ditemui di emperan-emperan jalan protokol di Kota Makassar. Pedagang Cakar sering kali membuka lapak sederhana di pinggiran jalan dengan memamerkan beberapa model pakaian bekas yang menarik para konsumen.
Tak hanya pakaian bekas, pedagang di kota Daeng juga bahkan menjajakan sepatu impor bermerk di beberapa lokasi.
Seperti yang terlihat di bilangan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Ada belasan lapak para pedagang yang menjajakan sepatu bekas berbagai merek dan model.
Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Cakar di Makassar, Sita Ratusan Bal Siap Edar
'Pasar Cakar Sepatu' ini hanya buka pada malam hari. Mulai pada pukul 19:00 Wita, hingga 23:00 Wita. Banyak pembeli yang mampir untuk membeli hingga hanya melihat-lihat jajakan sepatu bekas itu.
Salah satu pembeli sepatu bekas, Wandi mengatakan bahwa dirinya memang penggemar sepatu bekas. Alasannya, selain model yang masih terbilang bagus, harganya pun relatif terjangkau.
"Sering saya beli kalau sepatu disini, karena banyak modelnya ada sepatu olahraga, sepatu booth, hiking, banyaklah modelnya. Harga juga murah Rp 100 ribu sampai 200 cocoklah untuk saya," ungkap Wandi kepada Portalmedia saat ditemui di lokasi, Senin (20/3/2023) malam.
Baca Juga : Kapolri Instruksikan Penyelundup Impor Pakaian Bekas akan Ditindak Tegas
Pria yang berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa itu bahkan telah memiliki sebanyak lima buah sepatu yang semuanya merupakan barang bekas. Ia pun tak setuju dengan pernyataan pemerintah terkait pelarangan impor pakaian bekas
"Banyak saya beli, karena kan kalau sudah dijahit sudah kuat dipakai, dari pada beli mahal na untuk cuma dipakai di kaki, kayak rugi saya rasa, apalagi biasanya brand lokal sendiri mahal," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News