0%
Selasa, 21 Maret 2023 15:37

Intruski Larangan Pengedaran Pakaian Impor Bekas, Bagaimana Nasib Pedagang Cakar di Makassar?

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Salah satu lapak penjual pakaian bekas atau cakar yang terletak di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Portalmedia.id/Reza
Salah satu lapak penjual pakaian bekas atau cakar yang terletak di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Portalmedia.id/Reza

Menyusul larangan Presiden Jokowi terkait pengedaran dan pengimporan pakaian bekas di Indonesia, para pedangang khususnya di Makassar berharap larangan ini dihapus, sebab justru mematikan ekonomi kecil.

Keluh Pedagang

Menanggapi maklumat presiden, salah seorang pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Terong Makassar, Masriani meminta impor cakar tidak dihapuskan, sebab selama ini keluarganya menggantungkan ekonomi dari bisnis cakar yang telah Ia geluti menahun tersebut. 

"Kalau dari saya, mungkin alangkah bagusnya kalau tidak dihapuskan, sebab ini termasuk biaya kehidupan masyarakat," ungkap Masriani.

Baca Juga : DPR Fasilitasi RDPU Pelaku Thrifting, Adian Tekankan Pentingnya Perlindungan UMKM

Masriani bilang, jika nantinya impor pakaian bekas itu dihapuskan, maka para pedagang dipastikan bakal sulit untuk mencari sumber pendapatan. Apalagi diketahui, para pedagang cakar biasanya merupakan masyarakat yang berstatus ekonomi menengah kebawah.

"Kalau dihapuskan cakar, orang-orang sekitar sini atau pedagang sekitar sini susah lagi untuk mencari pekerjaan yang baru. Ini sumber pendapatan masyarakat ada di sini," jelas Masriani.

"Dampaknya juga untuk masyarakat tidak ada, termasuk dampak negatifnya tidak ada. Karena biasa pemerintah menganggap cakar iada dampak penyakitnya. Tapi selama ini, tidak adaji informasi seperti itu. Misalnya sudah pakai cakar, ada penyakit, hal ini tidak terbukti," sambungnya.

Baca Juga : Berjalan Setahun, Bisnis Cakar yang Digrebek di Makassar Telah Raup Untung Ratusan Juta

Wanita yang telah berdagang cakar selama 10 tahun itu mengungkapkan, berjualan cakar juga bisa membantu konsumen yang berstatus ekonomi kelas bawah jika tak mampu membeli pakaian baru yang terbilang mahal.

"Sangat menbantu karena masyarakat kalangan bawah itu pendapatan ekonominya sangat rendah. Tetapi dengan adanya cakar dia bisa membeli dengan harga yang lumayan murah dan kualitasnya juga bagus," tandasnya.

Polisi Awasi Melalui Jalur Laut

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan impor cakar yang bakal masuk ke wilayah Sulsel. Pengawasan itu bakal dilakukan di jalur laut.

Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Cakar di Makassar, Sita Ratusan Bal Siap Edar

"Terkait dengan perintah bapak Kapolri terkait dengan masalah cakar. Jadi kami tentunya akan menindaklanjuti ketika ada cakar masuk ke perairan ke Sulsel. Kami lakukan penindakan, selama ini pun Polda sulsel termasuk beberapa dari Polres juga melaksanakan hal yang sama," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media saat ditemui di gedung Biddokkes Polda Sulsel, Senin siang.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan melakukan penegakan hukum secara respresif jika menemukan praktik impor ilegal pakaian bekas masuk ke wilayah Sulsel.

"Kami menindaklanjuti dan akan memproses ketika barang masuk ke wilayah kami. Jadi sifatnya tidak hanya ketika kami diperintah, beberapa waktu yang lalu pun kami sudah melakukan langkah-langkah represif atau pun tindakan terhadap adanya cakar tersebut," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer