Keluh Pedagang
Menanggapi maklumat presiden, salah seorang pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Terong Makassar, Masriani meminta impor cakar tidak dihapuskan, sebab selama ini keluarganya menggantungkan ekonomi dari bisnis cakar yang telah Ia geluti menahun tersebut.
"Kalau dari saya, mungkin alangkah bagusnya kalau tidak dihapuskan, sebab ini termasuk biaya kehidupan masyarakat," ungkap Masriani.
Baca Juga : DPR Fasilitasi RDPU Pelaku Thrifting, Adian Tekankan Pentingnya Perlindungan UMKM
Masriani bilang, jika nantinya impor pakaian bekas itu dihapuskan, maka para pedagang dipastikan bakal sulit untuk mencari sumber pendapatan. Apalagi diketahui, para pedagang cakar biasanya merupakan masyarakat yang berstatus ekonomi menengah kebawah.
"Kalau dihapuskan cakar, orang-orang sekitar sini atau pedagang sekitar sini susah lagi untuk mencari pekerjaan yang baru. Ini sumber pendapatan masyarakat ada di sini," jelas Masriani.
"Dampaknya juga untuk masyarakat tidak ada, termasuk dampak negatifnya tidak ada. Karena biasa pemerintah menganggap cakar iada dampak penyakitnya. Tapi selama ini, tidak adaji informasi seperti itu. Misalnya sudah pakai cakar, ada penyakit, hal ini tidak terbukti," sambungnya.
Baca Juga : Berjalan Setahun, Bisnis Cakar yang Digrebek di Makassar Telah Raup Untung Ratusan Juta
Wanita yang telah berdagang cakar selama 10 tahun itu mengungkapkan, berjualan cakar juga bisa membantu konsumen yang berstatus ekonomi kelas bawah jika tak mampu membeli pakaian baru yang terbilang mahal.
"Sangat menbantu karena masyarakat kalangan bawah itu pendapatan ekonominya sangat rendah. Tetapi dengan adanya cakar dia bisa membeli dengan harga yang lumayan murah dan kualitasnya juga bagus," tandasnya.
Polisi Awasi Melalui Jalur Laut
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan impor cakar yang bakal masuk ke wilayah Sulsel. Pengawasan itu bakal dilakukan di jalur laut.
Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Cakar di Makassar, Sita Ratusan Bal Siap Edar
"Terkait dengan perintah bapak Kapolri terkait dengan masalah cakar. Jadi kami tentunya akan menindaklanjuti ketika ada cakar masuk ke perairan ke Sulsel. Kami lakukan penindakan, selama ini pun Polda sulsel termasuk beberapa dari Polres juga melaksanakan hal yang sama," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media saat ditemui di gedung Biddokkes Polda Sulsel, Senin siang.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan melakukan penegakan hukum secara respresif jika menemukan praktik impor ilegal pakaian bekas masuk ke wilayah Sulsel.
"Kami menindaklanjuti dan akan memproses ketika barang masuk ke wilayah kami. Jadi sifatnya tidak hanya ketika kami diperintah, beberapa waktu yang lalu pun kami sudah melakukan langkah-langkah represif atau pun tindakan terhadap adanya cakar tersebut," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News