PORTALEMDIA.ID,JAKARTA- Fakta baru kembali terungkap di balik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17). Terungkap bahwa video penganiayaan tersebut disebarkan Mario ke teman-teman sekolah David.
Hal ini diungkap oleh pihak keluarga David, Alto Luger. Alto menyebut Mario menyebarkan video tersebut dengan menyertakan narasi menantang.
"Si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’," kata Alto dikutip di Suara.com, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Atas adanya fakta tersebut, kata Alto, pihaknya juga berencana melaporkan kembali Mario ke pihak kepolisian. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan dengan persangkaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Mario turut menyebarkan video dan foto penganiayaan David ini ke tiga orang. Video dan foto-foto penganiayaan David tersebut disebarkan sebelum Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menyebut dua dari tiga orang yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan David ini telah mengakuinya.
"Benar di kirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (17/3).
Namun, Hengki mengklaim belum mengetahui motif Mario menyebar video dan foto penganiayaan David.
Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga di kirim di beberapa pihak. Kita sedang dalami motivasinya," katanya.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).
Baca Juga : Viral! Pria Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Ini Faktanya
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News