PORTALMEDIA, ID. BONE-- Kepolisian Resort (Polres) Bone kini tengah menyelidiki dugaan adanya aliran sesat di wilayah Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
informasinya, aliran tersebut bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Polisi melakukan penyelidikan lantaran sejumlah warga yang berada di kawasan itu sudah mulai dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat itu.
"Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada awak media Jumat (24/3/2023).
Baca Juga : Dugaan Pungli Viral, Dua Oknum Polisi di Bone Diamankan Propam
Dari informasi yang dihimpun aliran ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang.
"Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah," sebutnya.
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengaku masih melakukan pendalaman terkait munculnya dugaan aliran sesat Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara yang dipimpin Walinono alias Puang Nene.
Baca Juga : MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol
"Saya sudah tugaskan MUI kecamatan untuk menelusuri. Karena ada sedikit perbedaan informasi yang keluar itu. Hari ini sudah Salat Jumat akan bertemu," kata Ketua MUI Bone, Prof KH Muh Amir HM.
Sembari melakukan penelusuran, Ketua MUI Bone meminta pihak penegak hukum untuk tidak mengamankan orang-orang dalam pengikut aliran tersebut, termasuk pimpinannya Puang Nene.
"Saya minta tolong jangan dulu perlakuan hukum dulu, kita teliti dulu. Jangan-jangan hanya zikirnya yang berbeda. Tapi, kita tetap kedepankan praduga tak bersalah," ungkapnya.
Baca Juga : MUI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Tindakan Terlaknat dan Pelanggaran Hukum Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News