PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto menjelaskan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan memasang tenggat waktu pengumuman calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies.
Selambat-lambatnya adalah sebulan sebelum pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan cawapres pada September 2023.
"Kurang lebih satu bulan atau paling lambat satu bulan sebelum pendaftaran. Paling lambat yang paling lambat sebulan sebelum pendaftaran itu sudah kami hitung, itu paling lambat," ujar Sugeng di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, dikutip dari Republika, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan
"Artinya bisa lebih cepat, bahkan ada sebuah rank-rank-an yang sudah kita hitung, bulan Juli tampaknya sudah," sambungnya.
Ia sendiri percaya diri dengan Anies jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Sebab, pendeklarasiannya yang lebih dulu membuat masyarakat dapat lebih cepat mengenal visi dan misi mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Itu luar biasa kalau kita menangkap suasana batin masyarakat ketika Pak Anies datang ke suatu daerah. Kita belum hitung kuantitatifnya, tetapi secara kualitatif Itu adalah sebuah proses yang baik," ujar Sugeng.
Baca Juga : Muda Bergerak Sulsel Ajak Pemuda Bersatu Menggerakkan Perubahan
Sebelumnya, perwakilan dari Anies, Sudirman Said mengatakan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan mempertimbangkan banyak hal dalam pemilihan cawapres. Meskipun keputusan akhirnya nanti berada di tangan Anies sebagai bakal capres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News