PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak mampu membayarakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), aparatur sipil negaran (ASN). Ketiadaan uang atau anggaran pemerintah jadi penyebabnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Arifin Nur mengakui kalau TPP ASN di lingkup Pemda Jeneponto sudah 4 bulan belum dibayarkan, atau terhitung sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.
Pemerintah kata dia hanya sanggup membayarkan TPP ASN selama sebulan, sesuai kesanggupan dan anggaran yang tersedia saat ini."Insya Allah kita akan bayarkan satu bulan dulu," kata Arifin Nur kepada Portalmedia.id, Senin (27/3/2023).
Baca Juga : Progres Rusun ASN di IKN Capai 40%
Arifin menyebutkan, anggaran TPP ASN tahun 2023 ini hanya sebesar Rp21 miliar, padahal tahun sebelumnya mencapai 60 miliar.
"Tidak menipis cuma ada beberapa administrasi TPP yang kita akan sempurnakan. Mengenai kondisi penganggaran TPP, sebelumnya tahun 2022 Rp60 miliar, 2023 menurun drastis menjadi Rp 21 miliar," jelasnya.
Pengurangan ini, kata dia, terjadi lantaran adanya penyesuaian dana spesifik grand atau Emart sesuai PMK tahun 2012, sehingga daerah harus banting setir melakukan penyesuaian.
Baca Juga : Hari Pertama Ngantor, 397 ASN Tak Hadir
"Kalau kondisi fiskal memungkinkan kita bayar 3 bulan," ungkapnya. Menurut dia, pembayaran TPP untuk bulan Desember akan dituntaskan pada bulan ini. "Sementara berproses, Insya Allah bulan ini tuntas pembayaran bulan 12," terangnya.
Sedangkan, TPP yang tertahan mulai Januari hingga Maret 2023 akan segera dibayarkan setelah pembayaran bulan Desember rampung. "Insya allah setelah tuntas semua yang satu bulan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News