0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Senin, 27 Maret 2023 21:05

Pemda Tak Punya Uang, TPP ASN Jeneponto yang Nunggak 4 Bulan Hanya Mampu Dibayar Sebulan

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

Ketiadaan uang atau anggaran pemerintah jadi sebab TPP ASN Pemda Jeneponto hanya mampu dibayarkan selama sebulan.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak mampu membayarakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), aparatur sipil negaran (ASN). Ketiadaan uang atau anggaran pemerintah jadi penyebabnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Arifin Nur mengakui kalau TPP ASN di lingkup Pemda Jeneponto sudah 4 bulan belum dibayarkan, atau terhitung sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.

Pemerintah kata dia hanya sanggup membayarkan TPP ASN selama sebulan, sesuai kesanggupan dan anggaran yang tersedia saat ini."Insya Allah kita akan bayarkan satu bulan dulu," kata Arifin Nur kepada Portalmedia.id, Senin (27/3/2023).

Baca Juga : Progres Rusun ASN di IKN Capai 40%

Arifin menyebutkan, anggaran TPP ASN tahun 2023 ini hanya sebesar Rp21 miliar, padahal tahun sebelumnya mencapai 60 miliar.

"Tidak menipis cuma ada beberapa administrasi TPP yang kita akan sempurnakan. Mengenai kondisi penganggaran TPP, sebelumnya tahun 2022 Rp60 miliar, 2023 menurun drastis menjadi Rp 21 miliar," jelasnya.

Pengurangan ini, kata dia, terjadi lantaran adanya penyesuaian dana spesifik grand atau Emart sesuai PMK tahun 2012, sehingga daerah harus banting setir melakukan penyesuaian.

Baca Juga : Hari Pertama Ngantor, 397 ASN Tak Hadir

"Kalau kondisi fiskal memungkinkan kita bayar 3 bulan," ungkapnya. Menurut dia, pembayaran TPP untuk bulan Desember akan dituntaskan pada bulan ini. "Sementara berproses, Insya Allah bulan ini tuntas pembayaran bulan 12," terangnya.

Sedangkan, TPP yang tertahan mulai Januari hingga Maret 2023 akan segera dibayarkan setelah pembayaran bulan Desember rampung. "Insya allah setelah tuntas semua yang satu bulan," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer