0%
Minggu, 02 April 2023 16:31

Rampok dan Berusaha Perkosa Pemilik Rumah, Pria di Makassar Ditangkap

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Pelaku ini beraksi dengan menyasar rumah seorang wanita yang kala itu sedang sepi.

PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan pelaku perampokan disertai percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Makassar, Minggu (2/4/2023).

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Rahmat (22). Ia dibekuk polisi usai aksinya yang nyaris melakukan aksi pemerkosaan disertai pencurian terhadap seorang wanita di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Tersangka diamankan dalam perkara curas disertai percobaan pemerkosaan, pelaku masuk ke dalam rumah melewati jendela dan dia melakukannya sendiri. Untuk jendela dia cungkil menggunakan tangan dan masuk ke dalam rumah untuk memaksa korban melakukan pemerkosaan dan pencurian handphone," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Fahrul

Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Gowa Tewas Dihakimi Massa

Lanjut Fahrul, pelaku ini beraksi dengan menyasar rumah seorang wanita yang kala itu sedang sepi. Pelaku pun masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela rumah.

Fahrul mengungkapkan, korban sempat melakukan perlawanan saat hendak dirudapaksa oleh pelaku. Korban melawan dengan cara menggigit pelaku, sehingga pelaku panik dan langsung melarikan diri.

"Jadi untuk aksi tersebut korban tidak sempat diperkosa karena melakukan perlawanan karena menggigit salah satu tangan pelaku di saat itulah pelaku berhasil melarikan diri," ucapnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Pelaku yang kabur tidak sempat lagi mengambil celana dalam atau kolor berwarna hijau dan sendalnya. Saat diamankan, pelaku juga rupanya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

"Saat kita amankan pelaku ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara memberontak hendak melarikan diri, kita berikan peringatan sebanyak tiga kali tidak diindahkan sehingga kita memberikan tindakan tegas," tandasnya.

Kini, pelaku pun sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar