PORTALMEDIA. ID, TAKALAR- Seorang anggota polisi yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di jajaran Mapolres Takalar dipolisikan seorang buruh tani atas kasus dugaan penganiayaan.
Pelaporan tersebut dilayangkan oleh korban bernama Saparuddin (36).
Kuasa hukum Saparuddin yakni Sya'ban Sartono mengatakan, oknum perwira polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Inspektur Satu (IPTU) SM yang bertugas sebagai Kapolsek Mangarabombang Polres Takalar.
Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam
Selain dilapor ke pihak kepolisian, SM juga diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel, dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).
"Iya benar, tadi siang kami sama-sama ke sana melapor tadi. Iya betul, (laporkan) pak Kapolsek mangarabombang," kata Sya'ban Sabtu (8/4/2023).
Sya'ban menjelaskan, selain melapor ke Propam Polda Sulsel, kliennya juga telah membuat laporan tindak pidana dugaan penganiayaan ke Mapolres Takalar.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Aniaya Pacar di Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel
"Benar, sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu pidana umumnya di Polres Takalar, dilaporkan di hari yang sama di tanggal kejadian malam harinya dan sudah diperiksa semua saksinya, saksi dari pelapor sudah diperiksa semua," bebernya.
Kata Sya'ban dugaan penganiayaan itu bermula kala korban tidak sengaja menumpahkan gabah yang telah dikumpulkan, saat menggarap sawah milik sang perwira polisi. Inisiden dugaan penganiayaan terjadi di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Minggu (2/4/2023)
"Dia korban sebagai petani gabah yang kerjanya dalam hal ini sebagai penjahit katun (karung) gabah, kebetulan di hari Minggu dia kerja sawahnya Kapolsek, pas dia jahit tumpah gabah di sawahnya, karena tumpah diteriaki sama Kapolsek 'ruginya itu beraska'," ungkap Sya'ban menceritakan.
Baca Juga : Orang Tua Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Makassar Diperas: Penyidik Dilapor ke Propam
Saat Saparuddin memungut gabah yang telah jatuh itu, oknum perwira polisi geram hingga melakukan penganiayaan. Sya'ban bilang, kliennya dipukul beberapa kali di bagian wajah hingga ditendang.
"Itu yang menyebabkan luka atau memar di bibirnya dan giginya ada yang hampir copot gigi bagian bawah. Setelah itu dia ditendang, jatuh bangun, kemudian ditendang lagi dan juga mengaku diinjak. Pakai celana polisi baju kaos polisi," bebernya.
Sya'ban pun berharap agar segera melakukan proses hukum terhadap oknum perwira polisi tersebut dengan cara transparan.
Baca Juga : Resmi Dipecat, Propam Polda Sulsel Persilahkan Bripda FA Ajukan Banding
"Kami sebagai kuasa hukum harapannya agar polisi bekerja semaksimal mungkin untuk bisa menfaktakan kasus ini terlebih dahulu, jika terbukti faktanya maka kami mohon pelaku di proses. Inikan jabatan dia sebagai seorang Kapolsek yang harusnya memberikan contoh, apalagi warganya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News