0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 08 April 2023 21:10

KPU Tetapkan 566.027 Warga Gowa Masuk Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Penulis : Irham Syahril
Editor : Rahma
Kantor KPU Gowa/int
Kantor KPU Gowa/int

Pemilih laki-laki sebanyak 247.484 orang dan pemilih perempuan sebanyak 291.543 orang.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan sebanyak 566.027 warga masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Jumlah itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perubahan pemilih untuk untuk DPS Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Gowa di 18 kecamatan se Kabupaten Gowa sebanyak 566, 027 pemilih. "Jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 566, 027 pemilih," kata Muhtar, Sabtu (8/4/2023).

Dari jumlah tersebut, lanjut Muhtar pemilih laki-laki sebanyak 247.484 orang dan pemilih perempuan sebanyak 291.543 orang.

Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Ini Respons Lengkap Anies-Cak Imin

Dikatakan, pemilih tersebut tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa. "Untuk jumlah tempat pemilihan suaranya (TPS) sebanyak 2.133 tersebar di 167 desa dan kelurahan," ujarnya.

Muhtar juga mengungkapkan, angka tersebut masih bisa berubah lantaran masih akan ada penetapan lainnya sebelum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sehingga, warga yang usianya sudah masuk sebagai pemilih bisa terakomodir dan yang meninggal bisa ditiadakan dalam daftar nantinya," jelasnya.

Baca Juga : Biaya Pilkades Mahal, Ajiep Padindang Usul Tak Lagi Dipilih Langsung

"Masih ada tahapan sebelum jadi DPT, jadi memungkinkan terakomodir sebelumnya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar