0%
Selasa, 11 April 2023 14:39

Profil hingga Jejak Kasus Anas Urbaningrum, Tersangka Kasus Korupsi yang Disambut Kebebasannya dengan Ribuan Massa

Editor : Rasdiyanah
Anas Urbaningrum, Foto: ist
Anas Urbaningrum, Foto: ist

Nama Anas Urbaningrum kembali menjadi viral beberapa hari terakhir setelah kebebasannya dari Lapas Sukamiskin dijadwalkan Selasa (11/4/2023) hari ini.

Dalam pemungutan suara putaran pertama, Anas unggul (236 suara) dari Marzuki Alie (209 suara) dan Andi Mallarangeng (82 suara). Karena tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, pemungutan suara putara kedua dilakukan.

Menjelang putaran kedua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi pernyataan agar perwakilan DPD dan DPC memilih ketua umum Partai Demokrat sesuai dengan hati nurani, yang mengindikasikan berjalannya demokrasi internal di partai terbesar ini.

Baca Juga : SBY Desak Peran Aktif PBB Cegah Ancaman Perang Dunia Baru

Pada putaran kedua, Anas unggul dengan perolehan 280 suara. Marzuki Alie memperoleh 248 suara, sementara dua suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan ini membuat Anas menjadi salah seorang ketua umum partai politik termuda di Indonesia.

Pada 17 Oktober 2010, Anas melantik pengurus pleno DPP Partai Demokrat yang berjumlah 2.000 orang pada saat peringatan ulang tahun partai tersebut di Jakarta.

Terjerat Kasus Hambalang

Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Muhammad Rahmad pernah menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum lewat jalur hukum.

Baca Juga : SBY Tegaskan tak Ada 'Matahari Kembar' di Demokrat: Pemimpinnya Hanya AHY

Diketahui, Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013. Anas diganti dari posisi tersebut setelah terjerat kasus korupsi Hambalang.

Dia bilang, SBY mengkudeta Anas lewat jalur hukum setelah gagal melalui cara politik.

Hal yang sama juga dikatakan mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun. Dia menuding SBY melakukan kudeta pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013 yang menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

Baca Juga : Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo soal Usulan Pilkada oleh DPRD

Anas, yang menjadi ketua umum hasil Kongres II tersandung masalah hukum. SBY yang ketika itu menjabat sebagai ketua dewan pembina dan Presiden RI mengambil kekuasaan Anas yang belum terjerat status tersangka. SBY membentuk presidium sebagai ketua dan Anas sebagai wakil ketua.

"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium dimana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai Ketum," kata Jhoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer