0%
Selasa, 11 April 2023 14:39

Profil hingga Jejak Kasus Anas Urbaningrum, Tersangka Kasus Korupsi yang Disambut Kebebasannya dengan Ribuan Massa

Editor : Rasdiyanah
Anas Urbaningrum, Foto: ist
Anas Urbaningrum, Foto: ist

Nama Anas Urbaningrum kembali menjadi viral beberapa hari terakhir setelah kebebasannya dari Lapas Sukamiskin dijadwalkan Selasa (11/4/2023) hari ini.

"Inilah kudeta yang pernah terjadi di Partai Demokrat," imbuhnya.

Kemudian KLB pertama digelar di Bali tahun 2013. SBY menggantikan Anas yang terjerat kasus hukum sebagai ketua umum. SBY mengatakan, hanya melanjutkan kepemimpinan Anas hingga 2015.

Ketika itu, Jhoni bercerita dirinya diperintah SBY untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum. Padahal, Marzuki mendapatkan suara terbesar kedua setelah Anas saat Kongres II.

Baca Juga : SBY Desak Peran Aktif PBB Cegah Ancaman Perang Dunia Baru

"Beliau (SBY) mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum, sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat ketua DPR RI untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Padahal, pada Kongres II 2010 memperoleh suara kedua terbesar setelah Anas Urbaningrum," ungkapnya.

Namun, hal ini dibantah oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Ia mengatakan, sejarahnya SBY justru melindungi Anas.

"Kalau dibilang Bapak SBY kudeta Anas, sejarah Partai Demokrat justru melindungi Anas," katanya.

Baca Juga : SBY Tegaskan tak Ada 'Matahari Kembar' di Demokrat: Pemimpinnya Hanya AHY

Herzaky bercerita, DPD dan DPC Partai Demokrat saat itu meminta Kongres Luar Biasa terhadap Anas. Namun, hak Anas dilindungi oleh majelis tinggi ketika itu, meski kasusnya menyebabkan elektabilitas Partai Demokrat terus turun.

"Permintaan DPD dan DPC agar Anas di KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus waktu itu karena kasus Anas," jelasnya.

Anas masih diterpa isu dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya menyelamatkan hak Anas sebagai ketua umum, hingga akhirnya posisinya sulit karena menjadi tersangka.

Baca Juga : Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo soal Usulan Pilkada oleh DPRD

"Karena Anas baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka. Majelis Tinggi Partai lakukan penyelamatan hak Anas sebagai ketum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD ART," jelas Herzaky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer