PORTALMEDIA.ID, GOWA – Polres Gowa membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik lebaran mendatang. Kendaraan yang dititipkan, baik roda dua maupun roda empat akan diparkir di halaman Polres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hal itu dilakukan pihaknya untuk membantu warga yang hendak mudik agar kendaraan yang ditinggalkan tetap aman.
“Untuk membantu warga masyarakat yang ingin mudik, kami pihak Polres Gowa membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Baca Juga : Tips Mudik Tetap Nyaman Tanpa Risiko Finansial
AKBP Reonald mengatakan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan motor atau mobilnya cukup dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti STNK.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik, bisa menitipkan kendaraannya. Bahwa nantinya kendaraan tersebut akan diletakkan di halaman Polres Gowa,” imbuhnya.
Ia menyebut, pihaknya menerima penitipan sepeda motor dan puluhan mobil.
Baca Juga : Wali Kota Appi Pimpin Koordinasi Pengamanan Mudik, Pastikan Makassar Kondusif
"Apabila halaman Polres Gowa tak mampu menampung kendaraan yang dititipkan, maka akan diarahkan ke Polsek terdekat," sebutnya.
Reonald berharap, dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, bisa membantu masyarakat yang hendak mudik.
“Dan ini juga sebagai bentuk antisipasi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News