PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) selama delapan hari. Hasil dari ketiga operasi penindakan lewat OTT KPK tersebut berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim operasi senyap yang dilakukan pihaknya bukan untuk mengalihkan isu bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
"Tidak benar itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Ali dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel Bermasalah di Raja Ampat
Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Menurut Ali, giat tangkap tangan membutuhkan tim yang solid demi mengungkap adanya perbuatan tindak pidana korupsi.
"Itu persiapannya tidak sehari dua hari, dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," ucap Ali.
Meski demikian, Ali menghormati adanya pelaporan dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan ke Dewan Pengawas KPK. Ia meyakini, Dewas KPK akan bekerja profesional menangani aduan tersebut.
Baca Juga : Harga Nikel Terpuruk, Kementerian ESDM Sebut Perang Dagang AS-China Jadi Pemicu
"Terkait pelaporan kami hargai itu, kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," kata Ali.
Diketahui Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kini tengah menjadi sorotan. Sorotan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut lantaran memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro meski sudah mendapat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sorotan kian tajam saat Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).
Baca Juga : Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Diduga Hambat Penetapan Tersangka Hasto
Di balik sorotan tersebut, rupanya harta kekayaan Firli Bahuri meningkat menjadi Rp22,8 miliar. Diketahui KPK sempat memeriksa pejabat negara yang memiliki harta fantastis hingga menjadikan mantan pejabat Pajak Rafael Aluj Trisambodo sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News