4. Polri Mulai Selidiki
Polri merespons kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkomentar di sosial media dengan mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari dan Idulfitri 20 Maret 2026
"Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," kata Ramadhan seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Senin 24 April 2023, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan pihaknya sedang melakukan analisa karakteristik psikologis atau profiling terkait pernyataan ancaman tersebut.
"Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Vivid.
5. PP Muhammadiyah Buat Laporan
Baca Juga : Besok Moon Blood, Muhammadiyah Imbau Warga Lakukan Salat Gerhana
Secara terpisah, pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa untuk membuat laporan polisi terkait komentar ancaman dari peneliti BRIN tersebut.
Tiga orang perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah itu didampingi pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.19 WIB.
Mereka kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dan belum mau memberikan komentar sebelum membuat laporan.
Baca Juga : Pemkot dan Muhammadiyah Gaungkan Pendidikan dan Peduli Lingkungan Menuju Generasi Emas
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah masih berada di ruang SPKT Bareskrim Polri, Senin 24 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News