PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali melantik 13 pejabat eselon II termasuk penjabat Sekprov Sulsel.
Menurut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, selain pelantikan, ada juga perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipisah maupun digabung.
Untuk pejabat yang dilantik sendiri katanya, merupakan hasil job fit beberapa waktu lalu. Ini juga baru dilakukan karena telah dapat persetujuan dari Kemendagri dan KASN.
Baca Juga : Kemantapan Capai 100 Persen, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Pinrang–Enrekang
”Kami terakhir dapat persetujuan untuk posisi Capil dan inspektorat bisa dilaksanakan itu pekan kemarin dan baru bisa dilaksanakan hari ini. Memang agak lama karena harus ada persetujuan terkait masalah Capil. Kemudian memang ada proses dan tahapan-tahapannya,” ujarnya pasca pelantikan, Senin, 8 Mei.
Tak hanya itu, untuk OPD yang dirombak nantinya akan melakukan penyesuaian. Ini juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tugasnya masing-masing.
”PUTR sekarang menjadi PSDA dan Pertanahan. Itu supaya bebannya tidak terlalu berat. Memang konsentrasi jalan dan jembatan itu berbeda jauh dengan PSDA. Karena PSDA ini bagian air, irigasi pinggir jalan dan jembatan,” kata dia.
Selanjutnya, Gubernur Sulsel juga menyampaikan alasannya melakukan penggabungan dan pemisahan OPD.
”Ada yang agak berat kalau sendiri. Ada juga yang mirip, misalnya perdagangan dan industri, itu gabung jadi Disperindag. Normalnya memang satu bagian penelusuran dan perdagangannya. Kehutanan juga mengikuti Kementrian, menjaadi DLHK,” lanjutnya.
Sudirman berharap, hal ini bisa mendorong kinerja yang lebih maksimal. Muaranya tentu saja pada pelayanan kepada masyarakat luas.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lantik Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Soroti Proyek Jalan hingga Rumah Sakit
”Harapan saya, dengan perampingan ini kinerja lebih maksimal. Memang ini sistem organisasi yang lebih baik dan efektif untuk bekerja. Koordinasi juga harus lebih bagus,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
