0%
Minggu, 11 Juni 2023 08:54

Terlibat Pembobolan Toko, IRT di Makassar Dibekuk Polisi

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Salah seorang IRT di  Makassar dibekuk polisi karena ikut terlibat dalam pembobolan toko/Ist
Salah seorang IRT di Makassar dibekuk polisi karena ikut terlibat dalam pembobolan toko/Ist

IRT itu ditangkap bersama tiga orang lainnya

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polisi membekuk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (30) terkait aksi pembobolan di sebuah toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

IRT itu ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan pelaku kejahatan dan juga penadah. Adapun rekan AR, yakni Jamaluddin (38), M Dirga (24), dan Muh Djalali Ramadhana (19).

"Keempat pelaku diamankan di Jalan Kumala, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis kemarin," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Kata Dharma, keempat pelaku ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian di salah satu toko di Kota Makassar. Dalam menjalankan aksinya dua pelaku masuk ke dalam toko dengan cara masuk melalui jendela lantai 2.

"Setelah pelaku berada di dalam kamar pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai senilai Rp 52 serta 4 buah handphone," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga merusak kamera pengawas atau CCTV toko, dengan cara menggunting kabel CCTV serta mengambil 7 buah kartu memori CCTV.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Sehingga akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 66 juta," jelasnya.

Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti berupa 5 handphone, 1 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang merupakan sisa hasil kejahatan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hasil kejahatannya mereka bagi-bagi lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar