0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 29 Juli 2023 20:02

Polisi Bekuk Penganiayaan Warga yang Kabur ke Kalimantan Usai Tusuk dengan Pisau Dapur

Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Korban dianiaya menggunakan pisau dapur hingga mengakibatkan luka di bagian kepala

MAKASSAR, PORTALMEDIA,ID- Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang telah lama melarikan diri keluar dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku tersebut yakni bernama Saeful (26), ia diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tallo di kawasan Perumahan Waterfront City Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Syahril mengatakan, pelaku ini sudah lama jadi target operasi dan baru saja pulang kembali ke Makassar usai melarikan diri di wilayah Provinsi Kalimantan.

Baca Juga : Driver Ojol di Makassar Dianiaya Pria Mabok saat Menunggu Penumpang

"Kasus penganiayaan ini terjadi pada 2022, pelaku melarikan diri. Akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang di Makassar dan langsung kita amankan," jelas Syahril dalam keterangannya, Sabtu malam.

Syahril menceritakan, korban sendiri bernama Jasman (39). Korban dianiaya menggunakan pisau dapur hingga mengakibatkan luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

"Korban saat itu sedang berada dalam kosnya tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan pisau dapur," bebernya.

Baca Juga : Tak Terima Dicampakkan, Pria di Makassar Aniaya Mantan Kekasih dan Ibunya hingga Tewas

Motif penganiayaan ini dipicu dendam, dimana pelaku Saeful ini telah berselingkuh dengan istri korban.

"Ini perkara lama motifnya dendam tersangka ini berselingkuh dengan istri korban. Setelah kejadian tersangka kabur ke kalimantan dengan istri korban," jelasnya.

Untuk saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tallo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Sementara masih kita dalami, dan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar