0%
Jumat, 29 Juli 2022 23:56

OVO Terpilih Wakili Indonesia dalam Evaluasi Organisasi Anti-Pencucian Uang Dunia FATF

Editor : Rasdiyanah
Salah satu bentuk transaksi dengan ovo. Foto: ist
Salah satu bentuk transaksi dengan ovo. Foto: ist

Platform pembayaran digital OVO, terpilih menjadi salah satu wakil Indonesia dalam evaluasi organisasi anti pencucian uang dunia FATF

"Kepesertaan OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital nasional yang sudah konsisten melaksanakan program program APU dan PPT dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan dapat meloloskan Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF, sebagai cita-cita negara yang sudah dicanangkan sejak 2018.” kata dia.

Dalam penilaian PPATK, peranan platform pembayaran digital seperti OVO semakin penting dalam menegakkan prinsip-prinsip APU-PPT di era digital, di mana saat ini masyarakat dapat melakukan transaksi dari mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, identifikasi dan verifikasi pengguna jasa memiliki peranan yang sangat penting terutama pada perusahaan tekfin di mana tidak terjadi tatap muka dengan masyarakat.

Untuk itu, OVO terus menerapkan dan memanfaatkan inovasi serta teknologi baru guna menjaga prinsip-prinsip APU-PPT sesuai acuan regulator, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, serta beradaptasi dengan praktik-praktik terbaik yang dilakukan dalam industri tekfin.

Baca Juga : PPATK Blokir Rekening yang Tak Aktif Tiga Bulan, Begini Cara Bukanya

Keputusan tim FATF akan disampaikan pada Plenary Meeting pada Februari 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer