0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 30 Juli 2022 09:42

Tunggak Pajak Rp219 Miliar, Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Editor : Redaksi
Tunggak Pajak Rp219 Miliar, Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
ist

Shakira dituduh gagal membayar pajak antara tahun 2012 dan 2014, periode di mana Shakira mengatakan dia tidak tinggal di Spanyol.

PORTALMEDIA.ID – Jaksa Spanyol menuntut superstar Kolombia, Shakira dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam kasus dugaan penunggakan pajak senilai 14,5 juta euro atau setara dengan Rp219 miliar.

Bukti penunggakan pajak itu, dibeberkan kantor kejaksaan pada Jumat, (29/7/2022) waktu Spanyol.

Penyanyi, yang telah menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia dengan hits seperti 'Hips Don't Lie', awal pekan ini menolak tawaran penyelesaian dari kantor kejaksaan untuk menutup kasus tersebut.

Baca Juga : Bapenda Makassar Berikan Penghargaan 300 Wajib Pajak Berprestasi di TAX Award 2023

Dilansir Portal Media dari laman Reuters, Shakira dituduh gagal membayar pajak antara tahun 2012 dan 2014, periode di mana Shakira mengatakan dia tidak tinggal di Spanyol.

Dokumen kejaksaan, dilihat oleh Reuters, menegaskan bahwa Shakira tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014. Pada Mei 2012, ia membeli sebuah rumah di Barcelona yang menjadi rumah keluarga untuk dirinya sendiri, pasangannya, dan putra mereka yang lahir di Spanyol pada 2013.

Jaksa menuntut hukuman penjara delapan tahun dan denda lebih dari 23 juta euro (Rp348.890.758.660) jika dia dinyatakan bersalah. Belum ada tanggal untuk persidangan yang ditetapkan.

Baca Juga : Gelar TAX Award 2023, Bapenda Makassar Surplus Pendapatan Rp140 M

Diminta untuk berkomentar, perwakilan Shakira merujuk pada pernyataan sebelumnya yang dikirim pada Hari Rabu, yang mengatakan dia "sepenuhnya yakin dia tidak bersalah" dan bahwa dia menganggap kasus itu "pelanggaran total terhadap haknya".

Untuk diketahui, ketentuan dari penawaran penyelesaian sebelumnya belum diungkapkan.

Penyanyi berusia 45 tahun yang dijuluki Ratu Pop Latin itu mengatakan, dia awalnya membayar 17,2 juta euro yang menurut kantor pajak Spanyol, dia berutang dan mengklaim dia tidak memiliki hutang dengan otoritas pajak.

Baca Juga : Penunggak Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Diberi Sanki oleh Bapenda Makassar

Perkembangan terbaru dalam kasus pajak datang sebulan setelah Shakira dan pasangannya, bek FC Barcelona Gerard Pique, mengumumkan bahwa mereka akan berpisah. Shakira (45) dan Pique (35) telah bersama sejak 2011 dan memiliki dua putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer