PORTAL MEDIA, ID, MAKASSAR- Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe angkat bicara ihwal viralnya sang putra Muh Irfan Fauzan Erbe (20) mengemudikan mobil Pajero Sport secara ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu menjelaskan bahwa saat itu sang putra mengendarai mobil operasional tersebut lantaran terburu-buru.
Ni'matullah juga mengaku tidak banyak pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan, semua pimpinan itu dapat pasti saya (tinggal minta) sini mobilmu satu, kan begitu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil mewah jenis Pajero Sport yang viral lantaran melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulsel, kini telah diamankan aparat kepolisian.
Polisi menyebut, kendaraan dengan bernomor polisi DD 904 dikemudikan seorang pemuda yang diketahui bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20).
Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027
Pengemudi Pajero Sport viral itu bakal dikenakan dengan pasal 287 dan pasal 283. Selain itu polisi juga bakal mengenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta.
Untuk diketahui, aksi ugal-ugalan sebuah mobil mewah jenis Pajero Sport terekam kamera amatir warga hingga menjadi viral di beberapa platform media sosial.
Nampak dari video, mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi DD 904 itu melaju kencang di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga : Audiensi ke DPRD Sulsel, Petugas Irigasi Pertanyakan Kejelasan Status Kepegawaian
Sambil membunyikan dan menyalakan strobo mobil itu melaju dengan zigzag walau jalanan kala itu sedang ramai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News