Polisi Amankan 7 Pelajar Buntut Perkelahiaan Dua Remaja Putri yang Viral di Media Sosial

Penulis : Aldy
Tujuh remaja diamankan jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, di kediamannya masing-masing, pada Jumat (29/9/2023) (Portal Media/Aldy)

Adapun masing-masing remaja putri yang diamankan yakni HS (16), FT (16), DM (15), ZM (16), JS (15), AL (18), dan NY (19).

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Pihak kepolisian di Makassar mengamankan setidaknya tujuh remaja perempuan yang masih berstatus pelajar, buntut viralnya video perkelahian dua remaja putri di Kota Makassar.

Adapun masing-masing remaja putri yang diamankan yakni HS (16), FT (16), DM (15), ZM (16), JS (15), AL (18), dan NY (19).

Tujuh remaja ini diamankan jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, di kediamannya masing-masing, pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Kita lakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian mengamankan ada lima orang di bawah umur, kemudian dua yang sudah dewasa. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan kita dapatkan bahwa kejadian tersebut ada yang memvideokan dan merekam kejadian tersebut," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib Jumat malam (29/09/2023).

Ngajib mengatakan para remaja putri yang diamankan ini merupakan anggota kelompok atau geng putri Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara pelaku utama yang ada dalam video yakni remaja berinisial HS.

"Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama dengan, laki-laki yang dekat dengannya. Mereka (pelaku) satu kelompok komunitas perempuan di antara mereka," ungkapnya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk saat ini, inikan baru diamankan kemudian tentunya setelah ini lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari tujuh orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak," beber Ngajib.

Untuk saat ini, proses hukum para pelaku sementara didampingi oleh Unit Pelaksana Daerah (UPTD) PPA Makassar. "Tetap ada pendampingan dari UPTD PPA Makassar," tandasnya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan dua orang remaja putri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat adu jotos hingga berguling di tanah.

Video dengan durasi 51 detik itu pun kini menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru