Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar Didamaikan Polisi Setelah 2 Kali Mediasi

Penulis : Aldy
Pertemuan antara pengemudi dan orang tua korban di gedung Satlantas Polrestabes Makassar, Senin (2/10/2023) .

Pertemuan itu merupakan kali kedua setelah dilakukan upaya mediasi dari kedua belah pihak.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin mengungkapkan, kasus Pajero Sport lindas balita laki-laki yang masih berusia 15 bulan mencapai titik terang.

Pengemudi Pajero Sport yakni wanita inisial AT dan orang tua balita yakni Arni sepakat berdamai usai dipertemukan oleh polisi.

Pertemuan itu digelar di gedung Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (2/10/2023) petang.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Hari ini ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban. Hari ini kita memanggil kembali kedua belah pihak dan meyakinkan mereka apakah sepakat berdamai, karena jangan sampai dibelakang hari ada lagi permasalahan," kata Amin saat ditemui wartawan usai pertemuan, Senin malam.

Kedua belah pihak dari korban dan terduga pelaku pun menandatangani surat perjanjian damai yang disaksikan langsung oleh beberapa pejabat Satlantas Polrestabes Makassar.

Diungkapkan Amin Toha, pertemuan itu merupakan kali kedua setelah dilakukan upaya mediasi dari kedua belah pihak.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Kata Amin, pihaknya hanya menyediakan wadah bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai dalam kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini. Apalagi, beberapa persyaratan yang diajukan korban untuk damai telah dipenuhi terduga pelaku.

"Perdamaian ini kita juga mengacu pada peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2021. Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi. Ini diajukan dari pihak korban, itu harus dilengkapi surat pernyataan. Jadi, persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," jelasnya.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengungkapkan bahwa kasus ini sudah sepenuhnya selesai. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian kedua belah pihak.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik. Ini bukan kami yang inisiasi (perdamaian), dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Sementara, ibu balita IR yakni Arni mengungkapkan, dirinya bersepakat menempuh jalur damai dengan alasan terduga pelaku telah meminta maaf dan siap untuk bertanggung jawab.

"Iya sudah sepakat berdamai, kasusnya sudah selesai setelah dimediasi. Ini juga ibu sudah tanggung biaya dan kerugian," bebernya.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

Terpisah, pengemudi Pajero Sport yakni wanita AT juga mengungkapkan hal senada dengan Arni. Ia menyebut kasus ini sudah menjadi pelajaran besar di kehidupannya.

"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai, saya meminta maaf, dan saya berjanji hal ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui, jagad maya khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang bocah laki-laki dilindas mobil mewah jenis Pajero Sport.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru