Kasus Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus Diabaikan Polrestabes Makassar : 8 Bulan Masih penyelidikan

Penulis : Aldy
Kuasa Hkum GF, Mahar Tri Ramadani saat memberi keterangan kepada awak media/Ist

Dalam perjalanan kasus ini, pihak keluarga pun menyesalkan soal perkembangan proses hukum yang disebut jalan ditempat.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kasus kekerasan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial GF (4) yang terjadi di yayasan tempat korban sekolah, masih berproses di Polrestabes Makassar sejak 8 bulan lalu.

Menurut pengacara GF, Mahar Tri Ramadani kasus ini tidak ada perkembangan ditangan penyidik Reskrim Polrestabes. Karena sejak dilaporkan pada 15 April 2023 lalu, hingga kini status kasusnya masih penyelidikan.

"Pengalaman kami sebagai lawyer, proses kasus yang ditangani polisi paling lama itu tiga bulan sudah naik status, penyelidikan ke penyidikan bahkan sudah di kejaksaan. Tapi ini masih lidik (penyelidikan)," ungkap Mahar kepada wartawan, Jumat sore (10/11/2023).

Baca Juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Tajam pada 2025

Dalam perjalanan kasus ini, pihak keluarga pun menyesalkan soal perkembangan proses hukum yang disebut jalan ditempat. Apalagi dari beberapa bukti-bukti yang telah dilampirkan belum juga menaikkan tahap kasus tersebut.

"Yang jadi pertanyaan kami juga, tiga alat bukti yang dilampirkan juga tidak baik-baik (statusnya), apa alasannya? Kan jelas dalam KUHP itu dia alat bukti sudah cukup bagi tim penyidik untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan," kata Mahar.

"Apalagi ini sudah tiga alat bukti, sudah ada visum, keterangan ahli dan keterangan saksi-saksi. Ditambah lagi bukti petunjuk (video) yang harusnya masuk ke berkas perkara ini tapi tidak di masukan juga," sambungnya.

Baca Juga : Menteri PPPA Soroti Pengaruh Konten Kekerasan pada Anak

Terkait bukti petunjuk berupa video dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis ke korban GM juga dipertanyakan oleh kuasa hukum.

Tapi Mahar yakin, bukti petunjuk tersebut tidak ditunjukan ke pelapor karena jelas-jelas dalam berkas perkara video itu tidak dipakai atau dimasukan. Padahal, bukti petunjuk itu sudah diserahkan ibu GM pada 20 April.

"Sayangnya bukti video itu tidak disertakan dalam berkas perkara, dan jadi pertanyaan kami apakah tim penyidik memperlihatkan bukti petunjuk ini ke terlapor agar terlapor ini mengklarifikasi atau tidak. Apabila penyidik tidak memperlihatkan itu (video) artinya ada 'rekayasa', di konfrontir kan," jelasnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Terkait perkembangan kasus, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan akan melakukan pengecekan ke penyidik yang menangani.

"Saya cek dulu berkas kasus ke penyidiknya, karena saat laporan itu kan saya belum Kasi Humas," singkat Wahiduddin, dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKBP Ridwan J.M Hutagaol dan Kapolrestabes Kombes Moh. Ngajib belum merespon.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Diketahui, seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas dikabarkan jadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis sebuah yayasan tempat anak berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bocah berinisial GF yang masih berusia 4 tahun itu pun dikabarkan mengalami memar-memar di bagian tubuhnya lantaran diduga mengalami aksi kekerasan.

Ibu GF berinisial FM (26) menjelaskan bahwa sang anak diduga dianiaya dengan cara dicubit hingga digigit. Perlakuan yang diterima itu, kata FM, merupakan hukuman dari pihak yayasan.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

"Itu anak saya digigit, dicubit, dilakukan kekerasan fisik yang katanya pihak penanggung jawab itu adalah sebagai punishment mereka. (Yang aniaya) Itu pihak penanggung jawab kayak kepala sekolah di sana, karena kan sampai biru-biru (memar). Anak saya itu dia terlambat bicara, kata dokter kemungkinan kena ADHD (kurang fokus dan hiperaktif)," ucap FM saat dikonfirmasi, April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru