Orang Tua Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Makassar Diperas: Penyidik Dilapor ke Propam

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Orang tua korban pun telah mengeluarkan banyak uang untuk memenuhi permintaan penyidik.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial GF (4)belum menuai kejelasan.

Padahal kasus ini telah tujuh bulan lebih ditangani pihak Polrestabes Makassar. Orang tua korban pun telah mengeluarkan banyak uang untuk memenuhi permintaan penyidik.

Kuasa hukum keluarga GF yakni Mahar Triramadhani menilai bahwa kasus ini tidak ada mendapatkan keseriusan dari polisi.

Baca Juga : KALLA Mulai Implementasikan ESG Pilar Sosial, Terima 7 Peserta Magang Disabilitas

"Pengalaman kami sebagai lawyer, proses kasus yang ditangani polisi paling lama itu tiga bulan sudah naik status, penyelidikan ke penyidikan bahkan sudah di kejaksaan. Tapi ini masih lidik (penyelidikan)," kata Mahar ditemui awak media, Jumat (10/11/2023).

Dalam perjalanan kasus itu kata Mahar, oknum penyidik kerap meminta biaya tak terduga ke keluarga GF. Bahkan ibu GF yakni inisial FM sempat diajak untuk bertemu berdua di Tempat Hiburan Malam (THM) untuk membahas kasus sang anak.

"Ada beberapa kejadian yang dilakukan terkait dengan etika oleh penyidik, dimana pada saat sekitaran bulan Mei setelah ada laporan, penyidiknya ini suatu waktu itu pernah mengajak atau meminta secara (pribadi) melalui telepon orangtua korban untuk ke tempat hiburan malam," jelas Mahar.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Bahkan kata Mahar, oknum penyidik juga meminta agar orang tua korban untuk membayarkan biaya cukur rambut, bensin, hingga pizza. Hal itu diminta oknum penyidik untuk memperlihatkan bukti hasil visum korban GF.

"Di tanggal yang hampir bertepatan, penyidik meminta dibelikan pizza, ini katanya untuk memperlihatkan bukti visum dan psikologi. Kalau ada pizza akan diperlihatkan bukti visum dan hasil psikologi," kesal Mahar sambil memperlihatkan bukti percakapan oknum penyidik tersebut.

"Tanggal 24 mei, penyiidik menghubungi ibu korban untuk dibayarkan cukurnya. Dia malah minta pelapor membayar cukur dan membelikan rokok satu bungkus," sambungnya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga GF juga sudah membuat aduan maupun laporan di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Sudah kami laporkan ke Propam dan (pengawas penyidik) Wassidik terkait dengan tindakan dalam proses penyelidkan, kami melaporkan ke Wasidik. Terkait dengan etika kelembagaan, penyidiknya melakukan pelanggaran tidak menghormati wanita kami lakukan laporan ke Propam," bebernya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini terjadi sekitar bulan April 2023 lalu. GF disebut mengalami kekerasan secara fisik di lingkup yayasan anak berkebutuhan khusus bernama Special Kids yang terletak di Jalan Talasalapang, Kota Makassar, Sulsel.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

GF mengalami luka memar lantaran diduga digigit dan dicubit sebagai bentuk hukuman lantaran saat proses belajar mengajar GF tidak fokus.

Disitu pihak keluarga pun tidak terima hingga membawa kasus ini ke Polrestabes Makassar. Seiring berjalannya waktu kasus yang dialami GF rupanya belum menuai kejelasan.

Mahar menjelaskan, pihak keluarga pun bahkan telah melampirkan tiga alat bukti untuk menguatkan peristiwa pidana itu terjadi. Namun, Mahar menyebutkan ada satu alat bukti video yang diduga dipotong oleh oknum penyidik.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

"Apalagi ini sudah tiga alat bukti, sudah ada visum, keterangan ahli dan keterangan saksi-saksi. Ditambah lagi bukti petunjuk (video) yang harusnya masuk ke berkas perkara ini tapi tidak di masukan juga," ucap Mahar.

"Sayangnya bukti video itu tidak disertakan dalam berkas perkara, dan jadi pertanyaan kami apakah tim penyidik memperlihatkan bukti petunjuk ini ke terlapor agar terlapor ini mengklarifikasi atau tidak. Apabila penyidik tidak memperlihatkan itu (video) artinya ada diduga 'rekayasa', di konfrontir kan," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru