Hubungan Tak Direstui, Pria di Makassar Aniaya Ibu Kekasih hingga Tewas
Motif pembunuhan sadis ini terjadi akibat Dominggus cemburu terhadap korban
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pria bernama Dominggus (30) di Makassar, tega menganiaya dan membunuh secara sadis lantaran hubungan asmaranya kandas karena tidak mendapat restu ibu dari mantan kekasihnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes, Mokhamad Ngajib mengatakan, Dominggus diamankan pihak polisi di daerah Moncongloe Kabupaten Maros, Minggu (19/11/2023) malam.
Ngajib mengaku berkat kerja keras tim dari unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan anggota Polsek Makassar pelaku berhasil diringkus dalam kurung waktu kurang dari 12 jam.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Alhamdulillah berhasil ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," tandasnya.
Saat ditangkap polisi melumpuhkan kaki Iwan Dominggus dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Ngajib menjelaskan, motif pembunuhan sadis ini terjadi akibat Dominggus cemburu terhadap korban T (45) yang merupakan mantan kekasihnya.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Motifnya cemburu menganggap bahwa korban (T) melakukan hubungan dengan pria lain, sedangkan pelaku sudah beristri dan dari keterangan pelaku karena sudah beristri makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," kata Ngajib kepada awak media di Mapolres Makassar Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/2023).
Sementara, kata Ngajib, pelaku tega membunuh SB (65) ibu mantan kekasihnya itu karena merasa hubungungannya dengan T tidak direstui, sehingga Dominggus gelap mata dan membunuh SB.
"Ibunya (SB) di bunuh karena dianggap menghalangi dan salah satunya tidak menerima atau merestui hubungan anaknya (T) dan pelaku (Dominggus)," tuturnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Diketahui, peristiwa sadis ini terjadi di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, pada Minggu (19/11/2023) dini hari menelan dua korban jiwa yakni T (45) dan SB (65).
Dalam insiden itu, T mengalami luka tusuk dan kritis dan merupakan anak korban SB, lansia yang dibunuh oleh Dominggus lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News