Sepanjang 2023, 102 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Makassar

Ilustrasi/Int

Total jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 1.752 kasus.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar merilis angka kematian akibat kasus kecelakaan lalu lintas di Makassar sepanjang tahun 2023 mencapai 102 orang.

Sementara total jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 1.752 kasus. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 2.168 orang.

"Kerugian materilnya mencapai Rp1.736.880.000 atau Rp1,7 miliar lebih," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikutip di Caritahu.com, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Dibandingkan tahun 2022, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sedikit mengalami penurunan.

Di mana, Satlantas Polrestabes Makassar mencatat, pada Januari hingga November 2022, korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 123 orang.

Akan tetapi untuk angka kecelakaan tahun 2022 lalu, jika dibandingkan tahun 2023 ini mengalami peningkatan.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Tercatat pada 2022 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar sebanyak 1.484 kasus.

Dengan rincian, 123 korban meninggal dunia, tiga luka berat, 1.905 luka ringan, dan total kerugian material Rp1.570.870.000 atau Rp1,5 milliar lebih.

"Perbandingan tahun 2023 dan tahun 2022 menurun secara kuantitas dan meningkat secara kuantitas," bebernya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Untuk itu, Ngajib terus mengimbau kepada masyarakat Makassar agar tertib dalam berlalulintas. Sebab, dengan tertib berlalulintas potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.

Salah satu yang menjadi perhatiannya yaitu maraknya aksi freestyle. Aksi yang kerap dilakukan sejumlah remaja di jalan raya tersebut dinilai sangat membahayakan si pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.

"Kegiatan-kegiatan yang membahayakan seperti freestyle. Kami mengimbau kepada masyarakat agar taat berlalulintas, jangan sampai melanggar lalulintas. Seperti freestyle, melawan arus, tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Ini tentunya bisa berakibat fatal bagi dirinya sendiri dan orang lain," ujarnya.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

Kedepannya, Ngajib berharap seluruh masyarakat Makassar bisa bekerjasama dalam mewujudkan Makassar tertib berlalulintas. Mulai dari tidak menggunakan knalpot bising, balapan liar dan aksi-aksi lainnya di jalan raya yang melanggar lalu lintas.

"Ini tentunya tugas kita bersama agar nantinya kita bisa bersama-sama menciptakan kondisi di kota Makassar tertib berlalulintas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru