Polisi Bantah Tudingan Kalapas Kendal Jateng Penyebab Bocah di KM Dharma Kencana 7 Meninggal

Ilustrasi/INT

Dari enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu, salah satu tersangka merupakan ajudan dari kalapas tersebut.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar angkat bicara ihwal nama Kalapas Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Rusdedy disebut sebagai dalang kematian bocah 12 tahun di KM Dharma Kencana 7 . P

"Tidak ada yang menunjukkan kalapas itu bahwasanya, ia melakukan pemukulan kah, atau provokator kah, atau bagaimana," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Yudi menyebut, dari enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu, salah satu tersangka merupakan ajudan dari kalapas tersebut.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Kemudian juga dalam berkas berita acara pidana tidak menyebutkan adanya kalapas yang memicu penganiayaan tersebut.

"Karena di situ pun ada juga ajudannya yang jadi tersangka. Tidak dituangkan dalam BAP itu. Kalau memang ada, coba tunjukkan kan begitu," tukasnya.

Untuk diketahui, Ratna ibu kandung dari bocah berinisial DP yang tewas di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 akhirnya membuka suara. Ratna menyebut, anaknya itu dituding telah mencuri handphone milik Kalapas Kendal, Rusdedy hingg menjadi pemicu bocah 12 tahun itu dianiaya hingga tewas.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Iya yang punya handphone itu suaminya yang punya (Kalapas). Istrinya yang ngotot. Itu disebut harga hapenya Rp 5 juta. Jadi saya bilang begini, kalau anak saya salah, kami siap tanggung jawab," ungkap Ratna kepada awak media di Kota Makassar, Selasa (5/7/2022).

Ratna menyebut, tudingan terhadap anaknya itu berdasarkan bukti rekaman CCTV, namun saat Ratna meminta untuk ditunjukkan rekaman CCTV petugas melarangnya.

"Tapi itu kan berdasarkan CCTV. Tapi saya tidak dikasih lihat CCTV. Semoga CCTV itu membuktikan bahwa itu handphonenya kalapas atau bukan," jelasnya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah 12 tahun dikabarkan tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan diatas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Bocah berinisial DP itu diduga dianiaya lantaran dituding sebagai pelaku pencurian.

Hal tersebut diketahui setelah ayah korban bernama Adrianto, mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut, pada Jumat (24/6/2022).

Sebagaimana diketahui DP bersama keluarganya merupakan penumpang Kapal KM Dharma Kencana 7 dengan tujuan Surabaya-Makassar-Manado.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor


Dari hasil penyidikan polisi, ada 3 oknum sekuriti kapal yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IS, M, dan Mm. Selain itu, ada 2 oknum ABK kapal berinisial WA dan HI. Dan seorang penumpang kapal berinisial RN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru