Mendadak Ancam Bakal Razia Moge Pekan Depan, Besoknya Kasatlantas Polrestabes Minta Maaf

Penulis : Reza Rivaldi
ist

Zulanda juga mengaku lalai atas pernyataan yang dilontarkannya ihwal razia Moge.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, AKBP Zulanda mengeluarkan pernyataan meminta maaf kepada seluruh komunitas motor gede (moge) yang berada di Indonesia.

"Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya dengan AKBP Zulanda SIK, MSi selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar, menyikapi dari statement yang telah saya sampaikan pada tanggal 18 September 2022 pada Minggu malam di depan kantor Polrestabes Kota Makassar pada saat prescon, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komunitas moge yang ada di Indonesia," ungkapnya dalam videonya yang dilihat Selasa (20/9/2022)

Dalam video itu, Zulanda mengaku keliru lantaran belum melakukan cek terkait registrasi kendaraan Moge di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Khususnya yang ada di Kota Makassar karena ketidaktahuan kami dan kelalaian kami yang mana pada saat itu kami melaksanakan kroscek terlebih dahulu ke Ditlantas ataupun ke Samsat, apakah kendaraan moge yang ada saat ini sudah teregistrasi atau belum," ungkap Zulanda.

"Nah, selama hampir dua tahun ini kami berdinas tidak di (Satuan) Lalu Lintas dan saat ini pun Samsat tidak di bawah kami sehingga kami tidak mengetahui bahwa ada update-update daripada perkembangan ERI, yaitu electronic regident identification, yang meregistrasi kendaraan seluruh Indonesia sehingga tidak ada lagi kendaraan termasuk moge yang tidak terdaftar di Samsat," sambungnya.

Zulanda juga mengaku lalai atas pernyataan yang dilontarkannya ihwal razia Moge.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Oleh karena itu kami menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian kami karena kami tidak melakukan konfirmasi, kami tidak melakukan kroscek terlebih dahulu sehingga kami masih berpikir dengan pola yang lama, sedangkan saat-saat ini dalam beberapa tahun ini telah mengalami perubahan yang mungkin tidak ter-update karena perkembangan Covid pada saat itu sehingga tanpa kami sadari dan kami tahu bahwa tidak ada lagi kendaraan-kendaraan moge yang ada di Kota Makassar yang belum teregistrasi," ucapnya.

"Oleh karena itu kami menyatakan sekali lagi permohonan maaf kami yang sebesar-besarnya. Ini murni karena kelalaian kami, tidak terlebih dahulu melakukan kroscek dan pengecekan ke Samsat. Mungkin itu yang kami sampaikan dan kami mohon kepada rekan-rekan media untuk turut membantu menyampaikan permohonan maaf kami ini karena kami benar-benar melakukan kesalahan, miskomunikasi, mis dalam melakukan (memberikan) informasi," tutupnya.

Sebelumnya Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, AKBP Zulanda mengeluarkan ultimatum keras bagi pemilik kendaraan Motor Gede (Moge) untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Pernyataan keras itu diutarakan perwira polisi berpangkat dua bunga melati tersebut dihadapan sejumlah awak media saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, pada Minggu (18/9/2022) malam lalu.

"Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan motor besar atau moge 7×24 jam, wajib mendaftarkan dirinya, apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke Samsat," jelas Zulanda dihadapan awak media.

Tak main-main, pihaknya juga rencananya bakal menggelar razia besar-besaran kepada pengendara Moge yang tidak mempunyai surat lengkap.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

"Minggu depan, saya akan razia besar-besaran terkait moge. Kalau saya dapati moge tersebut tidak memiliki surat-surat, maka saya akan tegak lurus. Saya pastikan saya tegak lurus. Siapa pun itu yang menelepon saya atau menghubungi, rekan-rekan sudah tahu bagaimana saya di sini. Kalau selagi saya lurus, tidak akan pernah saya dibengkokkan," tuturnya.

Bahkan jika saat razia pihaknya menjaring Moge yang tidak lengkap dengan surat-surat. Dirinya menyebut bahkan membawanya kerana pidana.

"Kalau dia (pemilik kendaraan) dalam 7 hari tidak mendaftarkan ketika saya tangkap, saya masih beri kesempatan daftarkan hari itu juga. Kalau dia tidak daftarkan hari itu juga atau dia tidak berkomitmen untuk menyerahkan kendaraan untuk cek fisik untuk pendaftaran, maka kendaraan tersebut akan saya serahkan kepada Reskrim sebagai tindak pidana kejahatan," sebut Zulanda.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja

"Saya tidak pernah main-main untuk moge. Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat kecil ketika mereka yang motor moge ini beraksi di jalan dengan tidak tertib. Saya sampaikan bahwa saya tidak pandang bulu," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru