Kasus Tarik Tambang Maut IKA UNHAS Naik Sidik, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Penulis : Reza Rivaldi
Tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan satu peserta dalam kegiatan tersebut(Portal Media/Ist)

Polisi mengisyaratkan bakal adanya tersangka dalam perkara tersebut.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini menaikkan tahap penyelidikan kasus tarik tambang maut IKA UNHAS Sulsel ke tahap penyidikan. Polisi juga telah mengisyaratkan bakal adanya tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini guna mencari tahu siapa yang paling bertanggung jawab.

"Masih dikonstruksikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa pidana. Sudah naik tahap ke penyidikan kemarin setelah pemeriksaan, penyidik juga sudah melakukan proses gelar perkara setelah pemeriksaan," Jelas Budhi dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Selain menaikan status kasus tersebut, pihaknya juga sudah mempunyai dua pasal pidana dalam kasus tersebut untuk menjerat calon tersangka. "(Dugaan) pasal 359 dan pasal 360 kuhp," Beber Budhi.

Diketahui, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 359 berbunyi : barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sedangkan pasal 360 berbunyi : barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Budhi juga menambahkan, proses penyelidikan kasus tarik tambang ini hingga naik ke tahap penyidikan juga melibatkan sejumlah ahli dalam memperhitungkan tali yang yang digunakan pada saat tarik tambang.

Sebelumnya diberitakan, acara akbar yang melibatkan ribuan peserta dari Ikatan Alumni (IKA) Unhas rupanya berujung petaka. Satu peserta tarik tambang dinyatakan meninggal dunia usai kepalanya tertumbuk ke beton pembatas jalan atau Barier Beton.

Insiden nahas itu terjadi di saat gelaran Tarik Tambang Terpanjang yang digelar IKA Unhas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (18/12/2022) pagi tadi.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Dari informasi yang dihimpun acara tarik tambang itu melibatkan 5000 peserta dan panjang tali 1.540 meter. Perserta akan dibagi dua untuk saling bertanding, yakni 2500 vs 2500 orang.

Korban yang dinyatakan meninggal dunia yakni wanita bernama Masyita yang tercatat sebagai warga Jalan Kelapa III, Makassar.

Ia mengalami luka serius dibagian kepalanya hingga bersimbah darah di lokasi. Korban sempat di larikan ke Rumah Sakit (RS), namun saat mendapatkan perawatan medis nyawa Masyita tidak bisa tertolong lagi.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru