Pengedar Sabu Modus Jualan Kopi di Makassar Ditangkap Polisi
Barang bukti yang ditemukan polisi berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu.
PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Dua terduga pengendar sabu dengan modus jualan kopi ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Pengungkapan itu berlangsung di Kompleks Putra Johor Permai, Jl Muh Yamin, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sabtu pekan lalu.
Dalam pengungkapan itu, dua pemuda yang diduga pengedar berinisial MR (21) dan Z (20) diamankan.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Sementara barang bukti yang ditemukan polisi berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu.
Selain itu, juga ditemukan satu ball saseet plastik kosong ukuran sedang, satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, satu kantong kain warn biru.
Ada juga satu dos XL HOME kosong, satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika dan dua lakban.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ipda H Erwin itu merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya di
Jl Pacerakkang, Kecamatan Birikanaya, Kota Makassar.
"Sebelumnya telah dilakukan pengeledahan kamar kos di Jl Pacerakkang dan ditemukan satu dos XL Home kosong," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
"Dan satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai," sambungnya.
Dari situlah, kata dia, tujuh saset sabu ukuran sedang tersebut ditemukan dari tangan dua pelaku, MR dan Z.
"Hasil introgasi MR dan Z bahwa satu kantong berwarna biru yang berisi tujuh saset plastik sabu," terang Doli.
Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor
Kemudian lanjut dia, MR ditelpon oleh pria berinisial A untuk mengamankan satu kantong berwarna biru berisi tujuh saser plastik berisi sabu ke rumahnya di Kompleks Putra Johor Permai.
"Selanjunya MR bersama Z ke rumah kos di Jl Pacerakkang dan bertemu dengan pria berinisial MNM untuk mengambil kunci kamar kos," bebernya.
Setelah kunci kamar diterima, MR dan Z masuk dan mengambil satu kantong berwarna biru tersebut dan membawa ke rumahnya untuk diamankan di Kompleks Putra Johor Permai.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja
Kini kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News