"Merujuk pada cetak biru atau Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), Bank Indonesia akan terus mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah, termasuk di Sulsel dan Kawasan Sulampua. BI akan terus mendorong akselerasi transformasi digital di masyarakat, yang saat ini sudah berlangsung dan ditandai oleh perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi," terang Causa.
Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong pemanfaatan QRIS melalui berbagai kegiatan akuisisi pengguna baru. Bank Indonesia juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, baik itu Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), Pemerintah Daerah, OJK, Asosiasi dan Komunitas, serta pihak lainnya untuk terus mengkampanyekan penggunaan pembayaran non tunai, khususnya QRIS.
“Selain itu, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan pembayaran digital di berbagai sektor, termasuk di pasar tradisional. Program S.I.AP. QRIS merupakan program yang diluncurkan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Perdagangan pada 2021 yang lalu untuk mendorong digitalisasi pasar rakyat dan pusat perbelanjaan. Di Sulsel, program S.I.A.P QRIS telah diluncurkan di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Kampung Baru Makassar, Pasar Allu Jeneponto, Nipah Mall, Trans Studio Mall, Mall Ratu Indah, Phinisi Point Mall, dan beberapa pasar tradisional lainnya,” tutup Causa.
Baca Juga : Produktivitas Fantastis, BI Panen Perdana Padi Gamagora 7 di Maros
Transformasi Digital Memudahkan Arus Keuangan Domestik dan Internasional
Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Marzuki Dea menerangkan jika transformasi digital dalam dunia perbankan merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, dapat membantu efisiensi, keamanan, kelancaran transaksi, dan efektivitas dari berbagai transaksi ekonomi dan keuangan yang dilakukan para pelaku ekonomi di masa kini dan di masa datang.
Khusus bagi Bank Sentral, transformasi digital menjadi media yang dapat memudahkan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian arus transaksi dari sisi transaksi keuangan domestik maupun internasional. Sehingga stabilitas sistem keuangan negara dapat dikendalikan dan disesuaikan dengan rencana kebijakan moneter dan keuangan negara/pemerintah.
Baca Juga : Gerak Cepat Pemkot Makassar, Resmi Berlakukan QRIS di Pasar, Terminal dan PDAM
"Dengan adanya penggunaan mobile banking dalam aktivitas ekonomi, maka tingkat transaksi ekonomi dan bisnis meningkat sangat tajam. Apalagi jika ini sudah menyasar pedangang pasar tradisional. Sebab, ini telah mempermudah para pelaku ekonomi dalam berbelanja, mentransfer, membayar kewajiban termasuk menyimpan dana," ucap Marzuki.
"Sehingga, upaya yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sebagai perpanjangan tangan bank sentral dapat mempercepat perputaran bisnis, ekonomi, dan keuangan secara domestik dan internasional," sambungnya.
Salah satu media transaksi yang efisien bagi masyarakat adalah QRIS. QRIS merupakan produk turunan instrumen keuangan modern yang sangat efisien, aman, dan cepat. Sehingga bagi penggunanya, seperti pelaku usaha sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pedagang pasar akan sangat bermanfaat dan berdampak positif dalam pengembangan usahanya ke depan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan BI Sulsel Perkuat Kolaborasi Dorong Digitalisasi dan Literasi Keuangan
"Bukan cuma itu, proses transaksi demikian juga telah menjadi instrumen keuangan yang dapat digunakan sebanyak mungkin pelaku UMKM dan pedagang pasar. Untuk itu, diperlukan usaha dari otoritas terkait, BI, OJK, dan perbankan untuk berusaha mensosialisasi dan membantu pemanfaatan QRIS tersebut lebih maksimal sesuai kebutuhan penggunanya yang semakin maju dan modern," jelas Marzuki.
Berdasarkan berbagai penjelasan tersebut diatas, maka otoritas moneter, khususnya BI harus mampu terus melakukan penyesuaian kebijakan yang diimplementasikan dari instrumen atau alat keuangan. Hal ini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para pelaku ekonomi yang ada, seperti konsumen, pengusaha, pemerintah, termasuk pelaku ekonomi, bisnis, dan keuangan internasional.
Selain itu perlu memperhatikan regulasi untuk dapat menjaga kepercayaan dan terutama keamanan publik. Termasuk dapat meningkatkan efisiensi, kelancaran, dan kecepatan proses transaksi, transfer, dan keakuratannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News