PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar. Jum'at (10/11/2023).
Total keseluruhan NPHD untuk Pemilihan Wali Kota sebesar Rp82,1 miliar. Anggaran tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sebanyak Rp64,1 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebanyak Rp18 Miliar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan pemberian dana hibah tersebut merupakan kewajiban pemerintah kota dan juga sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024 nanti.
Baca Juga : Adu Ramalan Piala Dunia 2026: EA Sports Unggulkan Portugal, Superkomputer Jagokan Spanyol
"NPHD Itu wajib dan kemarin kenapa kemarin tidak serentak belum tandatangan, bukan berarti karena ada masalah tapi karena belum di asistensi. Kita tidak ada masalah kok dan tidak keluhan, tapi prosedur harus diperiksa." ucap Danny Pomanto.
Sementara itu, Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan NHPD yang telah disepakati akan digunakan melalui tahapan multiyears dari tahun 2023 hingga 2025 mendatang, yang artinya tidak ada penambahan dana hibah.
"Nilainya 64.122 Miliar, ini adalah proyeksi anggaran kebutuhan kita dengan asumsi kita akan Pilwali di Makassar nanti dalam siklus kita juga akan Pilgub di Makasaar nanti ada skema sharing dari provinsi." ucap Faridl Wajdi.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Berdasarkan regulasi, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 akan ditransfer dari Pemkot ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap. Masing-masing pada tahun 2023 sebesar 40 persen dengan nilai Rp25 miliar lebih, lalu tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan nilai Rp38 miliar lebih.
Selain sumber anggaran dari Pemkot Makassar, KPU Makassar juga akan menerima sharing anggaran dari KPU Provinsi. "Nanti kita akan share dengan KPU Provinsi Sulsel untuk sharing tahapan pilgub di kota Makassar," pungkas Faridl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News