0%
Kamis, 30 November 2023 14:00

DPRD-Pemkot Makassar Resmi Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp5,73 T

Editor : Gita Oktaviola
DPRD-Pemkot Makassar Resmi Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp5,73 T
ist

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.

Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi

Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

"Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir," singkat Danny Pomanto.

Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus di tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Terakhir yaitu bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

Baca Juga : Sanjung Capaian Jamsostek Makassar di Atas Rata-rata Nasional, Dirut BPJS: Layak Jadi Contoh Nasional

"Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk kontruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar