0%
Senin, 04 Desember 2023 16:54

Sekretariat DPRD Makassar Ajak Warga Kelola Limbah Domestik

Editor : Rahma
Ist
Ist

Limbah domestik dibedakan dua jenis yaitu limbah dari WC dan limbah dapur rumah tangga.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XXI tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Asia Makassar, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan narasumber diantaranya Puspito Nugroho, Arif dan Jumadi untuk membahas mengenai cara pengelolaan air limbah domestik.

Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai

Puspito mengajak masyarakat untuk menciptakan sanitasi agar memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat.

“Tentunya juga yang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran yang lancar. Maka dari itu perhatikan terus cara pengelolaan air limbahta,” harapnya.

Dia menjelaskan bahwa limbah domestik dibedakan dua jenis yaitu limbah dari WC dan limbah dapur rumah tangga.

Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput

“Ada namanya jenis limbah ada tiga, pertama organik yang dapat diuraikan secara sempurna, kedua limbah an organik semacam sampah atau bahan yang tidak mudah membusuk,” jelasnya.

Sementara itu, Arif mengatakan ada namanya limbah bahan berbahaya yang sifat dan konsentrasi mengandung zat yang beracun, seperti di rumah sakit, industri dan tempat pabrik besar lainnya.

“Bagaimana cara mengatasi limbah ini? Ada namanya mengurangi pemakaian, contohnya kantong plastik. Ada juga namanya menggunakan kembali, seperti tothbag atau tas keranjang,” katanya.

Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022

Ketiga, lanjut Arif, recycle atau mendaur ulang, dengan melakukan daur ulang pada limbah yang ada terutama limbah anorganik. Jika dilakukan dengan baik maka menghasilkan barang dengan harga berekonomi tinggi.

Jumadi menambahkan dalam pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.

“Pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” tuturnya.

Baca Juga : Appi Bangun Mesin Partai Solid, Golkar Makassar Siap Rebut Kursi Ketua DPRD Dari NasDem

Menurutnya, sejalan dengan perkembangan penduduk di Kota Makassar, maka limbah juga semakin meningkat. Ini perlu dikelola sebab limbah sumber penyakit, sumber dari kerusakan lingkungan.

“Begitu juga menjadi sumber pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem yang ada apabila tidak dikelola dengan baik. Makanya seluruh lapisan masyarakat punya kewajiban dalam mengelola air limbah,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar