PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menyiapkan tim untuk mengawasi pelaksanaan reses 50 anggota DPRD Makassar yang telah berjalan beberapa hari ini.
Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengatakan sejauh ini dirinya telah berkoordinasi dengan Sekwan DPRD Makassar dalam memberikan imbauan hal-hal yang tidak boleh dilakukan Anggota Dewan saat melakukan Reses.
"Bawaslu dan Sekwan sudah melakukan pertemuan untuk membahas perihal hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, sehingga fungsi pencegahan Bawaslu itu sudah kami lakukan ke teman-teman sekwan dengan berkoordinasi dengan unsur yang ada di dewan," katanya, Jumat 19 Januari 2024.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
Dedi mengaku pentingnya penyampaian rambu-rambu untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh para anggota dewan saat melakukan reses.
"Kita sudah sampaikan ke Sekwan perihal rambu-rambu yang tidak boleh dilakukan pada saat reses, karena ini berurusan dengan tahapan kampanye," imbuhnya.
Hal lain juga dilakukan pihak Bawaslu Makassar dalam mencegah terjadinya kecurangan yaitu dengan menempatkan beberapa tim Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
"Ada tim yang tersebar di masing-masing kecamatan, jika di setiap kecamatan mendapatkan informasi bahwa ada reses mereka langsung turun," tegasnya.
Ia menambahkan akan menindak para anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran pada saat reses kedepannya.
"Apabila terbukti melanggar kita akan proses dan memberikan sanksi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News