0%
Rabu, 10 Agustus 2022 13:09

Suami-Istri di Bali Bikin Video Porno, Berawal dari Twitter Lalu Grup Telegram Berbayar

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Berawal dari Twitter yang bertuliskan, "Open Grup exclusive Telegram." Untuk masuk ke dalam grup telegram tersebut harus membayar sebesar Rp 200 ribu.

PORTALMEDIA.ID -- Pasangan suami-istri (Pasutri) di Bali, berinisial GGG (33) dan istrinya Kadek DKS (30) membuat puluhan video porno dan dijual di dalam grup Telegram yang beranggotakan ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Kedua pelaku ini ditangkap kepolisian setelah personel Subdit V Siber Ditreskrimsus melaksanakan patroli Siber di twitter.

"Puluhan video porno itu, dibuat dan diperankan oleh pelaku bersama istrinya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (10/8/2022) dilansir CNNIndonesia.

Baca Juga : Kirim Video Porno ke Murid, Guru Honorer di Jeneponto Dipolisikan

Bayu menuturkan kronologi penangkapan pasangan suami istri bermula saat petugas melakukan patroli siber, dan menemukan sebuah akun di twitter dengan 68,9K followers yang mengunggah video porno.

Di video itu, terlihat ada beberapa adegan pasangan berhubungan badan. Selanjutnya, pada akun twitter tersebut tertulis, "Open Grup exclusive Telegram." Untuk masuk ke dalam grup telegram tersebut harus membayar sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian, setelah diselidiki di dalam grup itu pasangan suami-istri GGG dan DKS merupakan admin yang membagikan video dan juga pemerannya.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap 1 Mahasiswi Pelaku Video Porno Kebaya Merah

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, polisi menangkap pasutri tersebut di daerah Kabupaten Gianyar, Bali.

"Yang bersangkutan, sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Adapun, modus operandinya tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun twitter dan juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video porno," ujarnya.

"Apabila, ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi, membayarnya kurang lebih sebesar Rp 200 ribu. Sampai saat ini tersangka memiliki tiga grup telegram dan keuntungan didapat sekitar Rp 50 juta sampai saat ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer