PORTALMEDIA.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sesumbar ingin agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) naik menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.
Menurut Sugeng, kenaikan angka ambang batas parlemen penting agar partai-partai di parlemen bisa disederhanakan. Sebab, dia menilai partai-partai di Indonesia tak memiliki perbedaan berarti dari aspek ideologis.
"Kita lihat mohon maaf, apa sih bedanya partai satu dengan partai yang lain, kan tidak terlalu rigit ya," ucap Sugeng dikutip, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel, Cicu Jadi Sekretaris
Hal itu dikatakan Sugeng sekaligus merespons perintah Mahkamah Konsitusi (MK), lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem. MK menyatakan aturan ambang batas 4 persen itu harus diubah dan agar berlaku di pemilu berikutnya.
Sugeng secara spesifik menyebut partainya ingin agar ambang batas parlemen dinaikkan. Dia menilai 9 fraksi partai di DPR saat ini sebagai jumlah yang ideal.
"Kita malah justru PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen, supaya ya mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa. Ya, kalau memang kita se-ideologi se-platform kenapa enggak jadi satu?" kata Sugeng.
Baca Juga : Surya Paloh Nilai Peningkatan Kursi NasDem Bukti Kekuatan Gerakan Perubahan
"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," lanjutnya.
Untuk diketahui, saat PT yang berlaku sebesar 4 persen, Parpol yang tak berhasil meraih perolehan tersebut otomatis tak punya perwakilan di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News