PORTALMEDIA.ID - Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengatakan ada 10 orang saksi yang mundur menjelang dan saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum AMIN mengatakan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget. Lebih dari 10 (saksi mundur)," kata anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
BW mengatakan pihaknya telah melakukan penyortiran saksi. Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
Baca Juga : Prabowo: Jangan Ganggu Kalau Gak Mau Kerjasama
"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya nggak mau bilang terjadi intimidasi, terrorizing, saya nggak mau bilang begitu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum, Ari Yusuf Amir, mengatakan saksi mundur terjadi saat sidang sedang berlangsung. Dia menyebut ada lima orang saksi yang mundur saat sidang berlangsung.
"Ada lima yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujar Ari.
Baca Juga : Niatan Prabowo Bentuk Presidential Club Untuk Rukunkan Perbedaan Politik Mantan Presiden Indonesia
"Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi," imbuh dia.
Kemudian, katanya, ada lima saksi lain yang mundur sebelum sidang dimulai. Dia mengatakan para saksi yang mundur itu terdiri dari Kepala Desa, Petugas Pemilu, dan ASN dari Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

