PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres yang diduga dikorupsi, merupakan bingkisan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga : Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tak Hadir
Dia mengatakan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan korupsi dengan modus mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden.
Menurut Tessa, perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dengan cara culas tersebut sangat mencederai semangat pemerintah dan semangat Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan saat pandemi Covid-19.
“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” tutur Tessa.
Baca Juga : KPK Periksa Dua Anggota DPR PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren. Perbuatannya sejauh ini diduga menimbulkan kerugian negara Rp 125 miliar.
Sebagian informasi kasus dugaan korupsi Bansos Presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News