PORTALMEDIA.ID - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik dikabarkan berbondong-bondong mengajukan pinjaman utang ke bank dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan.
Hal itu diungkap Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim. Ia membenarkan ada sejumlah pegawai bank mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari belakangan.
Para pegawai bank daerah itu datang untuk mengurus perjanjian utang yang diajukan para anggota dewan. Karim mengatakan saat ini ada sekitar empat anggota DPRD yang mengajukan diri untuk meminjam uang.
Baca Juga : Utang Warga Sulsel di Pinjol Tembus Rp 1 Triliun
"Benar ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tandatangan ketua DPRD," kata Karim, Kamis (5/9/2024).
Karim memprediksi jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman terus bertambah. Menurutnya, ada sejumlah anggota dewan yang masih menunggu berapa besaran gaji DPRD yang diterima.
Sementara pinjaman uang yang diajukan mereka berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara untuk gaji pokok anggota dewan tersebut yakni sekitar Rp4,3 juta per bulan.
Baca Juga : Catat! Ini Penjelasan Kemenkumham soal Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank
"Untuk gaji pokoknya sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota," tambahnya.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih Periode 2024-2029, resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu 21 Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News