0%
Selasa, 10 September 2024 18:34

Pansus Haji Ancam Panggil Paksa Menteri Yaqut

Editor : Agung
Menteri Agama
Menteri Agama

Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.


PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperingatkan untuk kooperatif memenuhi undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Sekali lagi mangkir Pansus tak segan melibatkan kepolisian untuk membawa paksa Yaqut.

“Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/09/2024).

Marwan mengatakan Yaqut tidak bisa menghadiri rapat dengan Pansus hari ini dengan alasan masih ada kegiatan di acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur. Padahal, Pansus memiliki informasi kalau Yaqut sudah berada di Jakarta.

Baca Juga : Komisi 8 DPR RI Geram Menag Yaqut Tak Hadir Rapat Evaluasi

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama.

Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1, Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," tutur Marwan.

Yaqut sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini."Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini,"tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer