PORTALMEDIA.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengusulkan agar personel TNI mengisi 50-60 persen dari kuota petugas haji Indonesia mulai tahun 2025.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
"Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya," ujar Syafi’i dalam keterangan resmi di laman Ditjen Haji Kemenag.
Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
Menurutnya, prajurit TNI yang akan dilibatkan adalah mereka yang berpangkat di bawah kapten.
Syafi’i menjelaskan bahwa pelibatan TNI baru sebatas usulan dan memerlukan kajian lebih lanjut dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya kombinasi petugas sipil dan TNI demi peningkatan disiplin di lapangan.
"Wacana pelibatan unsur TNI ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Masih ada petugas yang dinilai kurang disiplin atau belum optimal dalam melayani jemaah," tambah politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag
Wamenag berharap langkah ini dapat mengurangi keluhan dari jemaah haji mengenai pelayanan, sehingga pengalaman haji para jemaah Indonesia semakin baik di tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News