PORTALMEDIA.ID, - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa skema pensiun Apratur Sipil Negara (ASN) atau PNS saat ini menjadi beban negara.
Ia menyebut, skema penyaluran dana pensiun mencapai Rp 2.800 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk itu, Sri Mulyani berencana merombak skema pensiun ASN. Saat ini uang pensiun diberikan secara dicicil setiap bulan atau sistem pay as you go. Ke depan akan diubah menjadi fully funded (pembayaran penuh di awal).
Baca Juga : Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Mengenang Manuver SBY Naikkan BBM 140?mi Selamatkan APBN
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip dari kumparan, Rabu (24/8/2022) lalu.
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut akan menimbulkan risiko jangka panjang.
Adapun, dana pensiun ASN akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan ketika pegawai tersebut sudah meninggal.
Baca Juga : Isu Pergantian Menteri Keuangan Memanas, Istana Tegaskan Purbaya Yudhi Sadewa Tetap Bertahan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti buka suara terkait skema pensiunan PNS yang tengah dikaji Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
Ia berpendapat bahwa menteri-menteri termasuk dirinya yang pernah menjabat, tidak perlu diberi uang pensiun.
Hal itu dinyatakan Susi di akun Twitter pribadinya, menyikapi skema pensiun PNS yang membebani APBN.
Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun
Persoalan pensiun PNS ini kemudian membuat publik membandingkan dengan uang pensiun DPR yang juga tak kalah besar, terlebih sebagian hanya menjabat 5 tahun.
Susi sendiri menyatakan baru menyadari bahwa dirinya punya rekening tabungan pensiun.
"Saya setuju, seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hari ini ada rekening di Mandiri Taspen)," kata Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

