PORTALMEDIA.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan memecat Effendi Simbolon setelah politisi tersebut mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilgub Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengonfirmasi langkah ini karena Effendi dianggap melanggar kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Benar, Effendi Simbolon telah dipecat karena mendukung RK-Suswono. Tindakannya melanggar kode etik serta AD/ART partai," ujar Djarot Minggu (1/12/2024).
Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat
Pemecatan ini terkait kehadiran Effendi dalam pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Ridwan Kamil, calon gubernur Jakarta nomor urut 1, pada 18 November 2024.
Padahal, PDIP secara resmi mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilgub Jakarta.
Sebelumnya, Effendi juga mencuri perhatian publik saat mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024, meskipun PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari
Effendi Simbolon, yang telah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP selama empat periode sejak 2004, kini menghadapi masa depan politik yang tidak lagi bernaung di bawah PDIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News