PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum dosen UNM Makassar terhadap mahasiswanya.
Laporan yang dilayangkan korban berinisial A itu ditangani oleh Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Baca Juga : Ribuan Warga Geruduk Proyek Bendungan Jeānelata di Gowa, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya," kata Alex kepada awak media, Rabu (19/2/2025).
Kata Alex, sejauh ini korban yang melapor secra resmi baru satu orang. Korban diketahui membuat laporan aksi pelecehan seksual itu pada akhir Januari 2025.
Selain tiga orang saksi, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan visum hingga psikologi terhadap korban untuk kelengkapan penyelidikan.
Baca Juga : Diduga Depresi Suami Tikam Istri hingga Tewas, Lalu Bunuh Diri di Gowa
"Iya, pasti akan di panggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang mahasiswa.
Oknum dosen yang diketahui berinisial K itu dilaporkan oleh korban berinisial A di Mapolda Sulsel dan sementara masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Rektor UNM Makassar, Prof Karta Jayadi membenarkan perihal adanya laporan polisi di Mapolda Sulsel terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan (langsung ke UNM), baik dari korban maupun dari non korban," kata Karta Jayadi kepada awak media, Rabu (19/2/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News