0%
Minggu, 09 Maret 2025 21:00

DPRD Makassar Minta Pemkot Prioritaskan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN

Editor : Alif
DPRD Makassar Minta Pemkot Prioritaskan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN
ist

Menurutnya, Makassar memiliki jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, yang berimbas pada rendahnya kesejahteraan mereka.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang.

DPRD meminta agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada rekrutmen baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Baca Juga : Reses di Makassar, Dokter Ical Bahas KIS, PPDB, dan Bantuan untuk UMKM

Menurutnya, Makassar memiliki jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, yang berimbas pada rendahnya kesejahteraan mereka.

"Saat ini sekitar 2.000 tenaga non-ASN telah diangkat menjadi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat. Namun, masih ada sekitar 12.000 tenaga non-ASN lainnya yang bergantung pada anggaran daerah," ujarnya, kemarin.

Ruslan meminta agar sisa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk tenaga yang telah lulus PPPK dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN yang masih bertahan. Ia menekankan pentingnya perhatian lebih dari Pemkot Makassar, khususnya Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan PT Taspen Bahas Program Perlindungan bagi PPPK

"Dengan tenaga PPPK yang sudah digaji oleh pusat, otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa digunakan untuk meningkatkan honor tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap Pemkot Makassar dapat memberi perhatian lebih pada masalah ini," tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mengusulkan agar gaji tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, yang saat ini hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta.

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahap kedua.

Baca Juga : Reses Kedua di Barombong, Andi Tenri Uji Dipuji Sukses Jembatangi Masyarakat dan Pemerintah

"Kami akan terus mendorong agar sisa anggaran ini digunakan dengan tepat, sehingga tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak merasa terabaikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar