0%
Selasa, 06 September 2022 20:17

Kasus Pencurian Tanah Stadion Mattoanging, Polda Sulsel Sebut ada Indikasi Berkaitan Pembangunan RTH PDAM Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel. Foto: PORTALMEDIA/Reza
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel. Foto: PORTALMEDIA/Reza

Kasus pencurian tanah di Stadion Mattoanging sudah menampakkan titik terang. Polda Sulsel menyebut hal ini dari hasil penyelidikan mengarah ke penggunaan proyek RTH milik PDAM Makassar.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Kasus dugaan pencurian tanah di Stadion Mattoanging kini mulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menemukan indikasi korupsi dalam kasus pencurian tanah tersebut. 

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, dalam kasus ini yang paling menonjol adalah adanya pengambilan aset berupa tanah atau timbunan di dalam area stadion. 

"Ada beberapa indikasi yang kami temukan setelah melakukan penyelidikan di kasus ini. Yang paling menonjol itu adalah pengambilan aset dalam hal ini tanah stadion yang digali," jelas Fadli kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Fadli menjelaskan, tanah stadion Mattoanging yang merupakan milik negara itu diduga digunakan untuk proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik PDAM Makassar, yang terletak di Jalan Ratulangi, Kota Makassar.

"Yang diambil di sana setelah penyelidikan dilakukan, kurang lebih 10 ribu meter kubik," ungkapnya.

Lebih lanjut dia, selanjutnya Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel akan segera melakukan koordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit agar kasus ini bisa segera dinaikkan ke penyidikan.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Adapun yang sudah kami lakukan pengumpulan keterangan mulai dari pihak Dispora Sulsel, BKAD, Dinas Tarkim Sulsel, dari rekanan, terakhir maupun yang penerima timbunan itu sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya. 

"Mudah-mudahan secepatnya akan segera dinaikkan ke penyidikan. Dan segera kerugian negara dari hasil penjualan tanah stadion ini bisa kita tindak lanjuti," sambumg Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu.

Mulai Mengarah Penetapan Tersangka

Sedangkan, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta menegaskan, dalam hasil penyelidikan kasus ini sudah mulai mengarah ke penatapan tersangka.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Kita tahu siapa kemudian yang melakukan pengerjaan pengerukan, jangan katakan tidak, kita tahu juga itu yang berkaitan dengan pembangunan RTH (PDAM), kita akan periksa semua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar