Sementara ada 10 bus sudah disiapkan dengan komposisi 6 bus disiapkan untuk peserta posisi duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.
Sekjen Kunta memastikan bahwa jemaah yang akan disafari wukufkan betul betul sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.
“Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable” tambah Sekjen Kunta.
Baca Juga : Cuaca Panas dan Beban Pesawat, Kadaker Bandara Imbau Jemaah Tertib Barang Bawaan
Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk mewukufkan jamaah haji yang sakit ke Arafah, dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
“Evaluasi kondisi kesehataan pasien akan dilakukan sampai H-1 besok” jelas Sekjen Kunta.
Jemaah yang disafari wukufkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Kesadaran baik:
- Airway, breathing, circulation baik
- Glasgow coma scale (GCS) = 15
- kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
- kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham) - Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
- Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2 – 3 liter per menit.
- Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
- Tidak mengidap penyakit menular / tidak infeksius.
- Penyakit tidak dalam periode akut.
- Tidak dalam krisis hipertensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News