PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum maksimal merealisasikan aspirasi warga.
Menurut Supratman, serapan anggaran yang rendah di sejumlah SKPD menandakan belum optimalnya pelaksanaan program-program strategis yang dibutuhkan masyarakat. Bahkan, ia mengungkap ada dinas yang baru menyerap anggaran di kisaran 3 hingga 5 persen hingga triwulan kedua berjalan.
“Kalau realisasi baru 5 persen, itu bisa dipastikan hanya habis untuk gaji pegawai dan alat tulis kantor. Tidak ada kegiatan konkret yang dirasakan warga,” ujar Supratman, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga : Pastikan Aset Pemkot Terjaga, Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Bangunan di Tallo
Politisi Partai NasDem ini menilai rendahnya serapan bukan hanya persoalan teknis, tapi mencerminkan lemahnya semangat kerja. Ia mengaitkan situasi ini dengan ketidakpastian rotasi jabatan di tubuh Pemerintah Kota Makassar.
“Banyak pejabat, mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, yang bekerja setengah hati karena merasa akan segera diganti. Mereka menunggu nasib, bukan bekerja,” tegasnya.
Supratman menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), para pejabat seharusnya tetap menjalankan tugas secara profesional, tanpa terpengaruh dinamika politik birokrasi. Menurutnya, mutasi adalah hal wajar dalam pemerintahan dan harus dipandang sebagai penyegaran, bukan ancaman.
Baca Juga : DPRD Makassar Soroti Program Iuran Sampah Gratis Pemkot
“Rotasi itu bukan hukuman. Itu penyegaran supaya mesin birokrasi tidak stagnan. Tapi kalau dijadikan alasan malas bekerja, itu berbahaya bagi jalannya pemerintahan,” ucapnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata ulang birokrasi dan mendorong percepatan program.
“Saya mendukung penyegaran birokrasi dilakukan segera, agar pelayanan publik tidak terus tertunda. Jangan sampai masyarakat jadi korban dari ketidaksiapan pemerintah,” imbuh Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News